Jurnalisme Positif



Hasil gambar untuk jurnalisme positif

Undang-undang Republik Indonesia nomer 40 tahun 1999 menyatakan kebebasan pers dilindungi oleh undang-undang. Senada dengan UU tersebut Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945 menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan. Pers yang meliputi media cetak, media elektronik dan media lainnya merupakan salah satu sarana untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan tersebut. Dari sini jelas bahwa setiap manusia berhak mendapatkan dan memberitakan informasi sesuai dengan keinginan dan pengetahuan setiap individu.

Pengertian tetang pers mengacu pada undang-undang pers nomer 40 tahun 1999. Bahwasanya pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

Didalam dunia pers kita dikenalkan dengan istilah jurnalistik dan jurnalisme. Namun selanjutnya saya akan menggunakan istilah jurnalisme. Istilah jurnalistik mengacu pad teknik penggolahan dan proses pembuatan sebuah berita mulai dari A sampai z, sedangkan istilah jurnalisme mengacu pada konsep pemikiran bagaimana suatu kegiatan jurnalistik dijalankan.

Jurnalisme postif adalah respon dari jurnalisme negatif. Jika jurnalisme negatif “ a bad news is good news.” jurnalisme negatif tidak demikian, karenanya “ a good news is good news.” pada prakteknya jurnalisme negatif tidak menghiraukan kaidah-kaidah pers yang berlaku, oleh karena itu seringkali isi dari jurnalisme negatif cenderung tidak faktual dan pertujuan hanya untuk meraup perhatian publik semata.

Sedangkan jurnalisme positif mengacu pada kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan yang berlaku sehingga dalam menjalankan kegiatan jurnalistik menghasilkan berita yang objektif, bermakna dan menimbulkan prilaku positif pada publik pembaca.

Berikut formulasi pemberitaan jurnalisme positif :

1.Aspek teknis, sesuai dengan ketentuan jurnalistik

Kesatu, penting (significance): ada manfaat bagi
pembaca.

Kedua, besar (magnitude): kejadian besar,
terutama dilihat secara kuantitatif dan dampaknya
bagi manusia.

Ketiga, aktualitas: peristiwa yang baru terjadi dan
belum dimuat media lain.

Keempat, kedekatan (proximity): peristiwa yang
dekat dengan pembaca secara geografis maupun

emosional.

Kelima, tenar (prominence): menyangkut hal-hal
yang terkenal.

Keenam, human interest (manusiawi): kejadian
yang memberikan sentuhan perasaan, hiburan,
melepaskan ketegangan.

Ketujuh, lengkap (komprehensif): menjawab
pertanyaan tentang apa, siapa, di mana, apabila,
mengapa, dan bagaimana.
b. Berimbang (cover both sides) dan tidak memihak.
c. Tidak mencampuri opini dan fakta.
d. Tidak mengadili atau menghakimi (trial by the
press).
e. Bahasa yang baik dan benar, komunikatif, efektif,
efisien, dan sopan. Bahasa yang digunakan tidak
bermakna ganda. Mengelak kata-kata superlatif,
dsb.
f. Penyajian (tata letak, huruf, dsb) yang menarik.

2.Aspek kemanusiaan ( Human Right ) :

a. Menghargai dimensi manusia dan kemanusiaan.
Menghormati harkat manusia. Tidak melanggar
hak asasi manusia (HAM) dan melecehkan manusia
dan kemanusiaan.
b. Mengkritik bukan untuk membunuh, menghan-
curkan, melecehkan, melainkan untuk perbaikan
atau meningkatkan kualitas manusia.
c. Menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran.
d. Meningkatkan peradaban manusia.

3. Objektif:
a. Tidak menyajikan berita yang belum jelas
kebenarannya agar tidak terjebak pada berita
b. Tidak memanipulasi, memutarbalikkan fakta, dan
memelintir fakta.
c. Tidak menutup masalah yang terjadi.
d. Tidak mencampuri opini dan fakta.
e. Berimbang, tidak memihak (cover both sides).
f. Menampilkan masalah secara lengkap dari berbagi
sisi (multi-angles) dan berbagai sumber (multi-
sources).

4. Bermakna:
a. Membantu pembaca memahami persoalan yang
diberitakan dalam konteks isu besar yang dihadapi
masyarakat.
b. Memenuhi kebutuhan pembaca.
c. Membantu pembaca memecahkan persoalan
sehari-hari dan mengantispasi masa akan datang.
d. Agar mampu memberikan makna, berita yang
disajikan juga menjawab pertanyaan, “What next?”

5. Menumbuhkan optimisme perilaku positif:
a. Informasi yang disajikan memberikan optimisme
dan harapan kepada pembaca. Ini bisa dilakukan
dengan menonjolkan aspek positif dari suatu
masalah, menampilkan success story dari
seseorang, dan solusi untuk menghadapi masa
akan datang.
b. Senantiasa mengembangkan dan mengeksploitasi
pemikiran positif dalam setiap penulisan berita.
c. Informasi yang disajikan mendorong pembaca
berperilaku positif.


Diolah dari :
Jurnalisme Positif “ Panduan kerja jurnalis Berita Satu.”
NovanArianto

Share on Google Plus