Undang-undang
Republik Indonesia nomer 40 tahun 1999 menyatakan kebebasan pers
dilindungi oleh undang-undang. Senada dengan UU tersebut Pasal 28
Undang-undang Dasar 1945 menjamin kemerdekaan berserikat dan
berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan. Pers yang
meliputi media cetak, media elektronik dan media lainnya merupakan
salah satu sarana untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan
tersebut. Dari sini jelas bahwa setiap manusia berhak mendapatkan dan
memberitakan informasi sesuai dengan keinginan dan pengetahuan setiap
individu.
Pengertian tetang
pers mengacu pada undang-undang pers nomer 40 tahun 1999. Bahwasanya
pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang
melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh,
memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam
bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan
grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak,
media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
Didalam dunia pers
kita dikenalkan dengan istilah jurnalistik dan jurnalisme. Namun
selanjutnya saya akan menggunakan istilah jurnalisme. Istilah
jurnalistik mengacu pad teknik penggolahan dan proses pembuatan
sebuah berita mulai dari A sampai z, sedangkan istilah jurnalisme
mengacu pada konsep pemikiran bagaimana suatu kegiatan jurnalistik
dijalankan.
Jurnalisme postif
adalah respon dari jurnalisme negatif. Jika jurnalisme negatif “ a
bad news is good news.” jurnalisme negatif tidak demikian,
karenanya “ a good news is good news.” pada prakteknya jurnalisme
negatif tidak menghiraukan kaidah-kaidah pers yang berlaku, oleh
karena itu seringkali isi dari jurnalisme negatif cenderung tidak
faktual dan pertujuan hanya untuk meraup perhatian publik semata.
Sedangkan jurnalisme
positif mengacu pada kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan yang
berlaku sehingga dalam menjalankan kegiatan jurnalistik menghasilkan
berita yang objektif, bermakna dan menimbulkan prilaku positif pada
publik pembaca.
Berikut formulasi
pemberitaan jurnalisme positif :
1.Aspek teknis,
sesuai dengan ketentuan jurnalistik
Kesatu, penting
(significance): ada manfaat bagi
pembaca.
Kedua, besar
(magnitude): kejadian besar,
terutama dilihat
secara kuantitatif dan dampaknya
bagi manusia.
Ketiga, aktualitas:
peristiwa yang baru terjadi dan
belum dimuat media
lain.
Keempat, kedekatan
(proximity): peristiwa yang
dekat dengan pembaca
secara geografis maupun
emosional.
Kelima, tenar
(prominence): menyangkut hal-hal
yang terkenal.
Keenam, human
interest (manusiawi): kejadian
yang memberikan
sentuhan perasaan, hiburan,
melepaskan
ketegangan.
Ketujuh, lengkap
(komprehensif): menjawab
pertanyaan tentang
apa, siapa, di mana, apabila,
mengapa, dan
bagaimana.
b. Berimbang (cover
both sides) dan tidak memihak.
c. Tidak mencampuri
opini dan fakta.
d. Tidak mengadili
atau menghakimi (trial by the
press).
e. Bahasa yang baik
dan benar, komunikatif, efektif,
efisien, dan sopan.
Bahasa yang digunakan tidak
bermakna ganda.
Mengelak kata-kata superlatif,
dsb.
f. Penyajian (tata
letak, huruf, dsb) yang menarik.
2.Aspek kemanusiaan
( Human Right ) :
a. Menghargai
dimensi manusia dan kemanusiaan.
Menghormati harkat
manusia. Tidak melanggar
hak asasi manusia
(HAM) dan melecehkan manusia
dan kemanusiaan.
b. Mengkritik bukan
untuk membunuh, menghan-
curkan, melecehkan,
melainkan untuk perbaikan
atau meningkatkan
kualitas manusia.
c. Menjunjung tinggi
keadilan dan kebenaran.
d. Meningkatkan
peradaban manusia.
3. Objektif:
a. Tidak menyajikan
berita yang belum jelas
kebenarannya agar
tidak terjebak pada berita
b. Tidak
memanipulasi, memutarbalikkan fakta, dan
memelintir fakta.
c. Tidak menutup
masalah yang terjadi.
d. Tidak mencampuri
opini dan fakta.
e. Berimbang, tidak
memihak (cover both sides).
f. Menampilkan
masalah secara lengkap dari berbagi
sisi (multi-angles)
dan berbagai sumber (multi-
sources).
4. Bermakna:
a. Membantu pembaca
memahami persoalan yang
diberitakan dalam
konteks isu besar yang dihadapi
masyarakat.
b. Memenuhi
kebutuhan pembaca.
c. Membantu pembaca
memecahkan persoalan
sehari-hari dan
mengantispasi masa akan datang.
d. Agar mampu
memberikan makna, berita yang
disajikan juga
menjawab pertanyaan, “What next?”
5. Menumbuhkan
optimisme perilaku positif:
a. Informasi yang
disajikan memberikan optimisme
dan harapan kepada
pembaca. Ini bisa dilakukan
dengan menonjolkan
aspek positif dari suatu
masalah, menampilkan
success story dari
seseorang, dan
solusi untuk menghadapi masa
akan datang.
b. Senantiasa
mengembangkan dan mengeksploitasi
pemikiran positif
dalam setiap penulisan berita.
c. Informasi yang
disajikan mendorong pembaca
berperilaku positif.
Baca juga Unsur-unsur penting jurnalisme positif.
Diolah dari :
Jurnalisme
Positif “ Panduan kerja jurnalis Berita Satu.”
NovanArianto